get app
inews
Aa Text
Read Next : Dirut RS Leona: Seluruh CCTV Sudah Diserahkan ke Polisi, Rumah Sakit Kooperatif Bantu Penyelidikan

Ketua DPC Demokrat TTU Terbitkan SP3 untuk Satu Anggota DPRD, Siapkan Usulan PAW

Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:06 WIB
header img
Ketua DPC Partai Demokrat TTU. Donatus Dinyo G Nurak.( Foto: istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Donatus Dinyo G. Nurak, resmi mengeluarkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada salah satu kader partainya, Julianus Naikteas yang juga merupakan Anggota DPRD TTU dari Fraksi Demokrat.

Tak hanya mengeluarkan SP3, DPC Partai Demokrat TTU juga menyatakan akan mengusulkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Julianus Naikteas setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi.

SP3 tersebut tertuang dalam surat bernomor 16/DPC-PD/53.07/VII/2026 tertanggal 28 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua DPC Demokrat TTU Donatus Dinyo G. Nurak bersama Sekretaris Paulus Adolf Gustaf Maf.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada BPOKK Partai Demokrat di Jakarta, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT di Kupang, serta Badan Kehormatan Partai Demokrat TTU.

Saat dikonfirmasi wartawan, Donatus membenarkan penerbitan SP3 tersebut. Menurutnya, keputusan itu diambil karena Julianus dinilai tidak aktif mengikuti aktivitas partai maupun tugas sebagai anggota DPRD selama hampir dua tahun.

"Partai mengeluarkan SP3 karena hampir dua tahun ini yang bersangkutan jarang masuk kantor dan sangat jarang mengikuti kegiatan maupun rapat-rapat partai," ujar Donatus.

Ia menjelaskan, sebelum SP3 diterbitkan, DPC Demokrat TTU telah mengeluarkan Surat Peringatan pertama dan kedua serta beberapa kali memanggil Julianus untuk memberikan klarifikasi. Namun, panggilan tersebut disebut tidak pernah dihadiri.

"Panggilan pertama tidak datang, panggilan kedua tidak datang, panggilan ketiga juga tidak datang. Karena dianggap mengabaikan perintah partai, akhirnya dengan berat hati kami mengeluarkan SP3," katanya.

Donatus menegaskan, SP3 merupakan surat terakhir yang dikeluarkan partai. Selanjutnya, DPC Demokrat TTU akan melengkapi administrasi, termasuk meminta data kehadiran Julianus di Sekretariat DPRD TTU sebagai bahan pengusulan PAW.

"Kami akan meminta absensi di Sekwan. Setelah administrasi lengkap, baru kami ajukan Pergantian Antar Waktu kepada nomor urut berikutnya," jelasnya.

Selain alasan ketidakaktifan di partai, Donatus juga menilai Julianus jarang mengikuti agenda kedewanan, termasuk rapat paripurna.

"Saya pantau dia jarang ikut sidang di DPR, yang bersangkutan juga tidak berdomisili di TTU,"ungkap Donatus. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah melalui handphone selulernya, Julianus Naikteas belum ingin memberikan tanggapan substantif terkait SP3 yang diterbitkan DPC Partai Demokrat TTU.

"Untuk sementara masih lakukan konfirmasi ke internal partai dulu terkait surat itu," tulis Julianus melalui pesan singkat kepada wartawan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut