Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasat Reskrim Polres Kupang Klarifikasi dan Bantah Kriminalisasi Terhadap Pelaku Usaha KPM Berdikari
Advertisement . Scroll to see content

Warga Kupang Dianiaya dan Motor Dibakar Gegara Tolak Minuman Beralkohol

Minggu, 31 Maret 2024 | 19:25 WIB
  • author Isto Santos
Warga Kupang Dianiaya dan Motor Dibakar Gegara Tolak Minuman Beralkohol
Gegara tolak miras dianiaya dan motor dibakar di Kupang (Foto: Istimewa).

Mereka melakukan pengrusakan terhadap sepeda motor milik korban, Honda CRF dengan nomor Polisi DH 3411 BS, dan bahkan membakarnya di lokasi kejadian.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Kupang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan lakukan penyelidikan sesuai dengan laporan korban dan akan melakukan upaya hukum terkait kasus tersebut," tambah Kapolres Agung.

Pihak kepolisian telah mengamankan sepeda motor sebagai bukti dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menjerat para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut