get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Kupang Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Petani di Desa Mata Air, Kepala dan Tangan Dibacok

Warga Kupang Dianiaya dan Motor Dibakar Gegara Tolak Minuman Beralkohol

Minggu, 31 Maret 2024 | 19:25 WIB
header img
Gegara tolak miras dianiaya dan motor dibakar di Kupang (Foto: Istimewa).

KUPANG, iNewsTTU.id - Kejadian tragis terjadi di Kampung Habo, Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang warga bernama Zet Nomeni menjadi korban penganiayaan serta melihat sepeda motor CRF miliknya dibakar oleh sejumlah pemuda yang sedang mabuk.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Kamis (28/03/2024) malam lalu. Korban mengalami penganiayaan setelah menolak minuman beralkohol dari sejumlah pemuda yang tengah mengonsumsi miras lokal jenis sopi di lokasi kejadian.

Ketiga pelaku berinisial AL (20), MS (25), dan JS (20) tahun merupakan warga Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kupang AKBP, Anak Agung Gde Anom Wirata.

"Ya, kejadian Kamis malam, di Desa Retraen, Kabupaten Kupang," ujarnya.

Menurut keterangan Kapolres, kejadian bermula ketika ketiga pelaku sedang minum sopi dan menghampiri korban untuk menawarkan minuman tersebut.

Namun, korban menolak tawaran tersebut karena tidak biasa mengonsumsi minuman beralkohol. Hal ini menyebabkan ketegangan antara korban dan pelaku AL.

"Tawaran pelaku AL ditolak lantaran korban tidak biasa minum sopi. Karena ditolak AL langsung mencaci maki korban dengan kata-kata kotor," bebernya.

Pertengkaran mulut antara AL dan korban berlanjut hingga pelaku tersebut menyerang secara fisik dengan menendang dada korban. Peristiwa ini menarik perhatian pelaku lain, MS dan JS, yang turut mengeroyok korban.

Korban akhirnya berusaha menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke rumah pamannya. Namun, ketiga pelaku tidak berhenti di situ.

Mereka melakukan pengrusakan terhadap sepeda motor milik korban, Honda CRF dengan nomor Polisi DH 3411 BS, dan bahkan membakarnya di lokasi kejadian.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Kupang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan lakukan penyelidikan sesuai dengan laporan korban dan akan melakukan upaya hukum terkait kasus tersebut," tambah Kapolres Agung.

Pihak kepolisian telah mengamankan sepeda motor sebagai bukti dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menjerat para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut