get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Kupang Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Petani di Desa Mata Air, Kepala dan Tangan Dibacok

Warga Kupang Dianiaya dan Motor Dibakar Gegara Tolak Minuman Beralkohol

Minggu, 31 Maret 2024 | 19:25 WIB
header img
Gegara tolak miras dianiaya dan motor dibakar di Kupang (Foto: Istimewa).

KUPANG, iNewsTTU.id - Kejadian tragis terjadi di Kampung Habo, Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang warga bernama Zet Nomeni menjadi korban penganiayaan serta melihat sepeda motor CRF miliknya dibakar oleh sejumlah pemuda yang sedang mabuk.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Kamis (28/03/2024) malam lalu. Korban mengalami penganiayaan setelah menolak minuman beralkohol dari sejumlah pemuda yang tengah mengonsumsi miras lokal jenis sopi di lokasi kejadian.

Ketiga pelaku berinisial AL (20), MS (25), dan JS (20) tahun merupakan warga Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kupang AKBP, Anak Agung Gde Anom Wirata.

"Ya, kejadian Kamis malam, di Desa Retraen, Kabupaten Kupang," ujarnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut