get app
inews
Aa Read Next : Kakanwil Pantau Pelayanan Keimigrasian di PLBT dan PLBN Kanim Atambua

Marciana ajak Pemda Sinergi Wujudkan Kepastian Hukum melalui Penataan Regulasi Daerah

Senin, 04 Maret 2024 | 09:52 WIB
header img
Marciana Djone (Kedua dari kanan) mengajak Pemda Bersinergi dan Berkolaborasi Demi Wujudkan Kepastian Hukum Melalui Penataan Regulasi Daerah. Foto : Ist

Disampaikan Marciana, pihaknya akan melakukan asesmen terkait Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Adat, yang nantinya akan menjawab bagaimana peraturan pemerintah yang akan disusun memuat sanksi pidana adat. Selain itu, dukungan pemerintah dan kemitraan lainnya seperti lembaga perbankan terhadap KI sangat kuat, dimana saat ini sudah ada 5 kabupaten dan provinsi yang memiliki Perda Penyelenggaraan KI, yakni Ngada, Manggarai Barat, Sabu Raijua, TTS, Belu, dan Pemprov NTT.

"Kami harapkan Pemda kabupaten/kota untuk mendaftarkam berbagai kekayaan intelektual dan indikasi geografis, karena tentunya akan membantu meningkatkan pendapatan dan ekonomi masyarakat," Harapnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut