Ini Sosok Penggagas BPKB dan Surat Tilang Asal Indonesia Timur, bukan NTT atau Papua
Selasa, 27 Februari 2024 | 16:25 WIB
JAKARTA, iNewsTTU.id–Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB menjadi bukti seseorang memiliki kendaraan, jika tidak ada BPKB mungkin saja terjadi kepemilikan ganda terhadap suatu kendraan di Indonesia karena maraknya pencurian.
Oleh Kepolisian, hingga saat ini BPKB tetap digunakan oleh Korlantas.
Namun tahukah anda, siapa penggagas adanya BPKB tersebut, yuk simak kisahnya dibawah ini.
Editor : Sefnat Besie