KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Sebagai langkah untuk memastikan kelancaran Pemilihan Serentak Ulang di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten TTU, patroli gabungan telah dilakukan oleh Polres TTU, Kodim 1618/TTU, dan Satpol PP Kabupaten TTU, sesuai perintah lisan Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson.
Wakapolres TTU, Kompol Matheus Anus, menjelaskan hal tersebut pada Jumat (23/02/2024).
"Patroli gabungan dilaksanakan guna memastikan pemungutan suara ulang (PSU) pada tanggal 24 Februari 2024 di 3 TPS di Kabupaten TTU dapat berjalan dengan aman dan lancar," ujar Kompol Matheus.
Menurutnya, patroli gabungan mencakup lokasi TPS 17 Kampung Nunapa Kelurahan Maubeli, Kantor PPK Kecamatan Kota Kefamenanu, dan TPS 7 Kelurahan Aplasi.
"Saat ini situasi kondusif, dan kami telah mengarahkan Pak Lurah, KPPS, serta Linmas untuk benar-benar mengamankan kotak suara mulai dari malam ini hingga pelaksanaan besok pukul 07.00 WITA, tepat saat pemungutan suara ulang dimulai," terangnya.
Editor : Sefnat Besie