Mantan Kades Nansean Timur TTU Diduga Korupsi Dana Desa Senilai Rp722 Juta
Kamis, 22 Februari 2024 | 16:30 WIB
Menurutnya, penyalahgunaan dana desa tersebut telah mengakibatkan banyak proyek pembangunan tidak selesai dan pemborosan, termasuk rumah layak huni, bangunan WC, pengadaan di bidang pertanian, pengadaan ternak, BumDes, penanggulangan bencana, dan sejumlah item lainnya.
"Kami laporkan berdasarkan penemuan dari Inspektorat tahun 2021," terang dia.
Editor : Sefnat Besie