Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Eks Bendahara Desa di TTU Minta Jaksa Periksa Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Rp999 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Warga Laporkan Mantan Kades Nansean Timur ke Kejari TTU Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Kamis, 22 Februari 2024 | 16:46 WIB
  • author Isto Santos
Warga Laporkan Mantan Kades Nansean Timur ke Kejari TTU Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Warga Desa Nansean Timur laporkan mantan Kades Primus Sau ke Kejari TTU (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Sejumlah warga Desa Nansean Timur, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah mengajukan laporan terhadap mantan Kepala Desa, Primus Sau, ke Kejaksaan Negeri TTU.

Primus Sau diduga melakukan tindak pidana penyelewengan dana desa selama periode 2017 hingga 2020, dengan jumlah dana yang disinyalir mencapai Rp722.104.317. Laporan tersebut disampaikan sekitar pukul 10:00 WITA.

Hal itu disampaikan oleh satu warga Desa Nansean Timur berinisial IL, saat ditemui di Kantor Kejari TTU pada hari Kamis, (22/02/2024).

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut