get app
inews
Aa Read Next : Frans Aba Daftar Sebagai Bakal Calon Gubernur NTT di DPW PAN

Tiga TPS di Timor Tengah Utara bisa Dilakukan PSU

Sabtu, 17 Februari 2024 | 18:02 WIB
header img
Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo. Foto. Ist


KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Ketua Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara, Martinus Kolo, mengumumkan bahwa terdapat potensi dilakukannya Pemilihan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten tersebut setelah Pemilu 2024.

Tiga TPS yang berpotensi menggelar PSU meliputi satu TPS di Desa Bitefa, Kecamatan Miomaffo Timur, dan dua TPS di Kecamatan Kota Kefamenanu.

Menurut Martinus, salah satu penyebab potensi PSU di TPS Desa Bitefa adalah pemberian hak pilih kepada pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Hal ini terjadi ketika satu orang yang tidak terdaftar dalam DPTb diberikan hak pilih. Sementara itu, di dua TPS lainnya di Kota Kefamenanu, masing-masing delapan dan dua pemilih yang tidak terdaftar dalam DPTb diberikan hak pilih.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut