Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pameran Literasi Pendidikan TTU Resmi Dibuka, Libatkan K3S dan MKKS se-Kabupaten
Advertisement . Scroll to see content

Tiga TPS di Timor Tengah Utara bisa Dilakukan PSU

Sabtu, 17 Februari 2024 | 18:02 WIB
  • author Seth Besie
Tiga TPS di Timor Tengah Utara bisa Dilakukan PSU
Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo. Foto. Ist


KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Ketua Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara, Martinus Kolo, mengumumkan bahwa terdapat potensi dilakukannya Pemilihan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten tersebut setelah Pemilu 2024.

Tiga TPS yang berpotensi menggelar PSU meliputi satu TPS di Desa Bitefa, Kecamatan Miomaffo Timur, dan dua TPS di Kecamatan Kota Kefamenanu.

Menurut Martinus, salah satu penyebab potensi PSU di TPS Desa Bitefa adalah pemberian hak pilih kepada pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Hal ini terjadi ketika satu orang yang tidak terdaftar dalam DPTb diberikan hak pilih. Sementara itu, di dua TPS lainnya di Kota Kefamenanu, masing-masing delapan dan dua pemilih yang tidak terdaftar dalam DPTb diberikan hak pilih.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut