get app
inews
Aa Text
Read Next : Mas Gibran Luncurkan Layanan Pengaduan Masyarakat, Warga Bisa Melapor Lewat Instagram dan WhatsApp

Lagi, WhatsApp Perkenalkan Fitur Baru Yuk Simak di Sini

Selasa, 13 Februari 2024 | 13:59 WIB
header img
Pengguna WhatsApp Sekarang Bisa Blokir Pesan tanpa Membukanya. Foto istimewa

JAKARTA, iNewsTTU.id--WhatsApp, platform pesan yang dimiliki oleh Meta, mengumumkan peluncuran fitur terbaru untuk melawan masalah pesan spam yang meresahkan pengguna. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk memblokir pesan dari kontak yang tidak dikenal langsung dari layar kunci, memberikan solusi efisien untuk mengatasi pesan spam.

Jika pengguna menemukan pesan spam di layar kunci, mereka dapat menekan lama notifikasi tersebut, yang akan mengaktifkan opsi untuk memblokir pengirim tanpa membuka aplikasi. Pengguna juga dapat melaporkan kontak dengan men-tap kotak centang untuk melaporkan dan memblokir.

Pembaruan ini mempermudah pengguna dalam menangani pesan yang mengganggu tanpa perlu membuka aplikasi atau mencari di dalam obrolan. WhatsApp juga menambahkan peringatan di bawah rincian kontak nomor yang tidak dikenal, memberikan opsi untuk menambahkan kontak, memblokir, atau melaporkan dan memblokir.

Pengguna dapat proaktif memblokir kontak dengan pergi ke pengaturan di Beranda, memilih Privasi > Kontak yang Diblokir > Tambah. Langkah ini dianggap sebagai langkah positif dalam melindungi pengguna dari penipuan phishing dan konten tidak diinginkan di platform pesan instan.

Meskipun fitur ini memberikan kemudahan dalam mengidentifikasi dan memblokir kontak yang tidak diinginkan, penipuan di platform pesan instan seperti WhatsApp tetap menjadi isu yang umum. Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan dapat membantu mengurangi risiko penipuan dan perlindungan terhadap keamanan finansial serta data pribadi pengguna.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut