get app
inews
Aa Text
Read Next : Kehutanan TTS Mengakui Cendana Punah karena Salah Pemerintah

Mas Gibran Luncurkan Layanan Pengaduan Masyarakat, Warga Bisa Melapor Lewat Instagram dan WhatsApp

Senin, 11 November 2024 | 10:59 WIB
header img
Lapor Mas Wapres Gibran Resmi Dibuka, Terima Layanan Pengaduan Masyarakat Via WhatsApp Ini Nomornya. Foto istimewa

JAKARTA,  iNewsTTU.id – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, atau yang akrab disapa Mas Gibran, resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat bertajuk Lapor Mas Wapres.

 Layanan ini bertujuan untuk memudahkan warga negara Indonesia dalam menyampaikan keluhan atau pengaduan secara langsung kepada Wakil Presiden.

Melalui akun Instagram resminya, @gibran_rakabuming, Mas Gibran mengumumkan bahwa mulai hari ini, ia membuka saluran pengaduan terbuka bagi masyarakat. 

 Isi unggahannya ditujukan kepada seluruh warga Negara Indonesia. 

 “Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia, mulai besok saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum.”terangnya 

Warga yang ingin menyampaikan pengaduan bisa mengunjungi Istana Wakil Presiden yang terletak di Jalan Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat. 

Selain itu, untuk memudahkan akses, Mas Gibran juga menyediakan layanan pengaduan melalui pesan WhatsApp dengan nomor 08111-704-2207.

Layanan Lapor Mas Wapres ini menjadi bagian dari upaya Wakil Presiden untuk lebih mendekatkan pemerintahan dengan rakyat, serta memberikan saluran komunikasi yang mudah diakses bagi semua kalangan masyarakat.

 Pengaduan yang diterima akan diproses secara langsung untuk mendapatkan solusi yang tepat.

Mas Gibran berharap layanan ini dapat membantu mempercepat penanganan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemerintahan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut