Beberapa hal penting yang disoroti Kapolres antara lain, anggota Pengamanan (PAM) tidak boleh masuk ke TPS kecuali diminta oleh anggota KPPS, tidak boleh melanggar kode etik di TPS, atau melakukan pelanggaran sehingga dapat menyebabkan kasus tercela dan merugikan institusi maupun pribadi.
Anggota PAM juga tidak diperkenankan mengambil gambar di dalam TPS dan harus tetap menjaga netralitas TNI/Polri di lapangan. Jika menemukan persoalan yang signifikan di lapangan, diharapkan segera berkoordinasi dengan pimpinan secara berjenjang.
Secara khusus, personil Brimob dan TNI diingatkan untuk mendengar komando dari Kabag Ops sebagai Kasatgas Komando.
Sementara personil BKO Polda diharapkan dapat berbaur dengan personil Polres TTS untuk melaksanakan PAM TPS dan patroli di Kota SoE dan sekitarnya.
Apel pergeseran pasukan Operasi Mantab Brara Pemilu 2024 berlangsung di halaman Makopolres TTS pada pukul 08:30 Wita dan berakhir pukul 09:30 Wita pada pagi harinya.
Acara dihadiri oleh Pejabat Utama Wakapolres Kompol Ibrahim, para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, Perwira Pendamping BKO Polda, Perwira Pendamping Sat Brimob, dan seluruh personil Polres TTS.
Editor : Sefnat Besie