get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Kasat Narkoba Polres TTU Sebut Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Masih Diperiksa

Sabtu, 03 Februari 2024 | 19:14 WIB
header img
Terduga Pelaku diamankan Sat Resnarkoba TTU (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Narkoba Polres TTU, Iptu Yeni Setiono, menyatakan bahwa pada hari Sabtu tanggal 3 Februari 2024, terjadi pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di depan toko Medalion, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Terduga pelaku yang diidentifikasi sebagai SP, seorang pria dengan alamat di Kabupaten Malaka, telah ditangkap setelah anggota Satuan Reserse Narkotika (ResNarkoba) Polres TTU mendapat informasi dari masyarakat mengenai penyalahgunaan narkotika.

Setelah melakukan pemantauan dan pembuntutan terhadap pelaku yang diduga, pihak kepolisian pun melakukan penangkapan.

"Benar, kami telah melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres TTU," ujar Iptu Yeni saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsaApp, Sabtu (03/02/2024).

Kasat Narkoba Polres TTU, Iptu Yeni Setiono, menyatakan bahwa barang bukti yang berhasil disita selama penggerebekan melibatkan 1 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,32 gram.

Selain itu, barang-barang pribadi pelaku seperti celana jeans warna biru bertuliskan skinny fit, ponsel merk Samsung J2 Prime warna putih, 1 bungkus rokok merek Surya, uang sejumlah Rp. 25.000, 1 kartu SIM Telkomsel.

Dan 1 kartu ATM Bank BRI juga turut disita sebagai bukti dalam proses hukum selanjutnya.

Iptu Yeni Setiono menegaskan bahwa terduga pelaku, SP, saat ini diamankan dan masih dalam tahap pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah yang bersangkutan merupakan pengguna atau pengedar narkotika.

"Untuk diduga pelaku, kami amankan dan masih dalam tahap pemeriksaan secara intensif apakah yang bersangkutan pengguna atau pengedar" jelas dia.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut