KEFAMENANU, iNewsTTU.id--LS, (20) warga desa Tes, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara NTT terduga pelaku pembuang bayi telah ditahan polisi.
Sesuai hasil interogasi, LS akhirnya mengakui jika dirinya yang membuang potongan tubuh bayi tersebut namun sebelum itu, tubuh bayi Dimutilasi.
Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama menjelaskan bahwa terduga pelaku juga diduga memutilasi bayinya sesaat setelah melahirkan sendiri di dalam kamar.
"Jadi dia bekap mulut baru dia potong lehernya (bayi), dia kasih masuk di kantong plastik besok pagi baru dia buang,"ucapnya.
Saat ini LK sudah ditahan polisi untuk diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatan kejinya.
Editor : Sefnat Besie