get app
inews
Aa Read Next : Putusan Praperadilan Jonas Salean Ditolak oleh Hakim: Dalil Pemohon Dinilai tidak Berdasar Hukum

Seorang Ayah di Kota Kupang Tega Perkosa Anak Tiri Berulang Kali Hingga Hamil 4 Bulan

Sabtu, 20 Januari 2024 | 22:12 WIB
header img
Ilustrasi gadis diperkosa ayah tiri di Kota Kupang (Foto: Antara).

KUPANG, iNewsTTU.id - Seorang ayah berinisial HF (56) dilaporkan melakukan tindakan bejat dengan memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur, berinisial FF (18), hingga mengakibatkan korban hamil 4 bulan.

Peristiwa keji ini terjadi pada bulan September 2023, di rumah mereka yang terletak di Jalan Beringin, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Meski korban tidak dapat mengingat secara persis tanggal kejadian, kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian setempat pada Selasa, 16 Januari 2024, dengan nomor laporan: LP/B/6/I/2024/SEKTOR MAULAFA/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Maulafa, AKP Nuriyani Trisani Ballu pada Kamis, (18/01/2024).

"Kejadian bermula pada bulan september 2023 saat pagi hari sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu korban bersama terlapor sementara sendiri di rumah," ujar AKP Nuriyani.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut