get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Diringkus Ditreskrimum Polda NTT

Pertemuan Keluarga, Aser Paskah Rihi Tugu Dengar Aspirasi Warga

Senin, 15 Januari 2024 | 19:05 WIB
header img
Caleg DPRD Provinsi dari Partai Garuda nomor urut 1, Aser Paskah Rihi Tugu ( berdiri) saat pertemuan keluarga di Kelurahan Manutapen. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id- Aser Paskah Rihi Tugu yang merupakan calon anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur dari Partai Garuda nomor urut satu dari Daerah Pemilihan Kota Kupang mengadakan tatap muka terbatas dengan warga  RT 015/ RW 005 Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Senin (15/1/2024).

Dalam diskusi kali ini Aser Rihi Tugu, mendengar aspirasi dari warga masyarakat, seperti persoalan listrik, jalan dan penerangan.

 


Warga RT 015/ RW 005 Kelurahan Manutapen memberikan aspirasi kepada caleg propinsi dari partai Garuda nomor urut satu Aser Paskah Rihi Tugu. Foto : Ist

Juan Liu salah seorang warga meminta agar jika terpilih nanti ia meminta Aser Rihi Tugu untuk memperhatikan listrik di wilayah mereka yang sering tegangannya naik turun karena hanya ada satu gardu dan harus melayani sekitar 60 Kepala Keluarga sehingga sering over kapasitas daya.

" Kami minta bapak Aser untuk memperhatikan masalah listrik di wilayah kami karena sering hidup mati karena kelebihan daya, kami harap bapak perhatikan masalah ini karena ini sangat urgent," Ujarnya.

Menanggapi keluhan warga, Aser Rihi Tugu mengatakan aspirasi masyarakat ini menjadi prioritasnya jika terpilih nanti dan ia akan berusaha untuk membantu warga terkait masalah listrik ini.

" Aspirasi bapak dan ibu tentunya menjadi prioritas saya, saya akan berusaha untuk membantu bapak mama sekalian terkait keluhan masalah listrik ini," Pungkasnya.(*)
 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut