get app
inews
Aa Text
Read Next : Selingkuh hingga Punya Anak, Dua Guru ASN di TTU Dipecat Bupati

Gelar Perkara Besok: Reskrim Polres TTU Upayakan Penentuan Pasal yang Tepat dalam Kasus Pembunuhan

Minggu, 14 Januari 2024 | 18:23 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Sebelumnya, terduga pelaku diketahui bernama MLB (31), sedangkan korban bernama Harianto Funan (31). Keduanya memiliki status sebagai buruh bangunan.

Kejadian penikaman terjadi pada siang hari sekitar pukul 13.30 WITA di jalur belakang Rutan Kefamenanu, dekat perempatan pabrik tempa-tahu wilayah RT 59/RW 06, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu TTU.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut