Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 38 Gerai Koperasi Merah Putih TTU Diverifikasi Jelang Operasional
Advertisement . Scroll to see content

Satreskrim Polres TTU Akui Perkembangan Kasus Suami Ajak Rekan Habisi Istri sudah Tahap Dua

Kamis, 11 Januari 2024 | 21:19 WIB
  • author Seth Besie
Satreskrim Polres TTU Akui Perkembangan Kasus Suami Ajak Rekan Habisi Istri sudah Tahap Dua
Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Djoni Boro (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Sebelumnya diketahui, Kronologi kejadian, sebagaimana diungkapkan Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, menggambarkan bahwa suami korban menjadi otak perencanaan pembunuhan.

Pembunuhan dilakukan dengan menggunakan kayu lamtoro, kepala korban dipukul dua kali, menyebabkan tulang tengkorak terkelupas dan pecah.

Aksi keji ini menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga korban. Dalam rekonstruksi, beberapa anggota keluarga meneteskan air mata menyaksikan bagaimana nyawa korban dihabisi oleh kedua tersangka

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut