get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres TTU: Mayoritas Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten TTU Disebabkan oleh Pengaruh Miras

Kapolres TTU: Mgr Anton Pain Ratu SVD, Tokoh yang Sangat Dihormati Masyarakat Kabupaten TTU

Selasa, 09 Januari 2024 | 20:24 WIB
header img
Uskup Emeritus Keuskupan Atambua, Mgr. Anton Pain Ratu, SVD (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Mohammad Mukhson hadir untuk memberikan penghormatan terakhir pada pemakaman Uskup Emeritus Keuskupan Atambua, Mgr. Anton Pain Ratu, SVD, di Gereja Katedral Santa Maria Imakulata Atambua, pada Selasa (9/1/2024).

AKBP Mohammad Mukhson didampingi Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, Wakapolres TTU, Kompol Matheus Anus, serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres TTU, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian tokoh besar agama Katolik tersebut.

Pasalnya Uskup Anton menghabiskan masa pensiunnya di Bitauni, Insana, Kabupaten TTU.

"Saya hadir di sana sebagai wujud penghormatan terakhir kepada sosok tokoh yang sangat dihormati oleh masyarakat Kabupaten TTU dan umumnya umat Keuskupan Atambua," kata AKBP Mukhson.

"Mgr. Anton Pain Ratu sangat berjasa bagi umat Katolik, membawa kedamaian dan menuntun menuju jalan Tuhan, sehingga masyarakat mendapatkan kesejukan dalam kehidupan sehari-hari," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Uskup Emeritus Mgr. Anton Pain Ratu, SVD, meninggal dunia di RSUD Gabriel Manek, SVD Atambua, Kabupaten Belu pada Sabtu (06/01/2024) setelah merayakan ulang tahunnya yang ke-95 pada tanggal 2 Januari 2024.

Uskup Anton dikenal sebagai uskup tertua di Indonesia dan uskup Emeritus tertua di antara 13 Uskup Emeritus di Indonesia.

Oleh dokter, Mgr. Anton Pain Ratu, SVD di diagnosa mengalami gangguan pada paru-paru dan pernafasan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut