get app
inews
Aa Text
Read Next : Butuh Pertolongan Darurat di TTU? Bupati Luncurkan Call Center 112 Siaga!

Pemilik Bengkel di Kota Kefamenanu Diminta tidak Menjual dan Menerima Pemasangan Knalpot Racing

Sabtu, 23 Desember 2023 | 23:14 WIB
header img
Sat Lantas Polres TTU beri imbauan kepada pemilik bengkel di Kota Kefamenanu (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Imbauan tersebut juga mencakup imbauan kepada para pengendara untuk mengutamakan keselamatan pribadi dan pengguna jalan lain selama berkendara, serta mematuhi aturan etika berkendara di jalan.

"Tindakan yang akan diambil apabila kami menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot racing di jalan adalah akan dihentikan dan dilakukan tindakan secara humanis. Knalpot tersebut akan disita, dan pemiliknya wajib menggantinya dengan knalpot bawaan pabrikan," tegasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut