get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda Jatuh ke Laut di Teluk Kupang Belum Ditemukan

Lawan Hoaks dan Judi Online, KPID NTT Perketat Pengawasan Konten Siaran

Selasa, 28 April 2026 | 10:58 WIB
header img
Workshop dan Rapat kerja KPID NTT tahun 2026, Selasa (28/04/2026). Foto:iNewsTTU.id/Eman Suni

KUPANG,iNewsTTU.id- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar workshop penyiaran yang dirangkaikan dengan rapat kerja daerah (Rakerda) pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam merumuskan arah kebijakan dan program kerja penyiaran di NTT ke depan.

Acara tersebut dibuka oleh Gubernur NTT yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Drs. Adi Mandala. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penyiaran sebagai ruang publik yang sehat, edukatif, dan berimbang.

Mengusung tema “Terwujudnya Tata Kelola Penyiaran yang Inklusif dan Adaptif serta Memperkuat Keberagaman Lokal untuk NTT yang Maju dan Sejahtera,” kegiatan ini menyoroti peran strategis media dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal sekaligus menjawab tantangan perkembangan zaman.

Workshop dan Rakerda ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan sekretariat KPID NTT, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, praktisi penyiaran, organisasi masyarakat, serta akademisi. Mereka bersama-sama membahas sejumlah isu penting, mulai dari implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, hingga pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS).

Ketua KPID Provinsi NTT, Yohanes Hamba Lati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis lembaga selama tiga tahun ke depan.

“Kami ingin menjadikan forum ini sebagai ruang diskusi terbuka untuk menghimpun gagasan dan masukan dari berbagai pihak. Kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga penyiaran, akademisi, jurnalis, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun penyiaran yang berkualitas di NTT,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi era digitalisasi dan transformasi media, termasuk dalam proses migrasi penyiaran nasional.

Sementara itu, Kadis Kominfo NTT, Adi Mandala, dalam arahannya menegaskan bahwa frekuensi penyiaran adalah milik publik yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Setiap detik siaran adalah amanah. Penyiaran tidak boleh hanya menjadi ajang hiburan semata, tetapi harus mampu mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap konten siaran, termasuk upaya bersama untuk menghentikan penyebaran hoaks, konten kekerasan, hingga iklan judi online.

“Hentikan konten yang membodohi masyarakat. Tugas KPID bukan untuk mematikan siaran, tetapi memastikan frekuensi publik digunakan secara bertanggung jawab,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kelembagaan KPID, termasuk melalui dukungan anggaran yang direncanakan meningkat di masa mendatang.

Adapun tujuan utama kegiatan ini antara lain:

Meningkatkan kapasitas dan pemahaman pemangku kepentingan di bidang penyiaran

Merumuskan arah kebijakan dan program kerja KPID NTT

Mendorong tata kelola penyiaran yang inklusif dan adaptif

Memperkuat konten siaran berbasis budaya lokal

Meningkatkan sinergi antara lembaga penyiaran, pemerintah, dan masyarakat

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini meliputi tersusunnya program kerja KPID NTT yang lebih terarah, meningkatnya pemahaman terhadap regulasi penyiaran, terbentuknya komitmen bersama dalam menciptakan siaran berkualitas, serta lahirnya rekomendasi strategis untuk penguatan konten lokal.

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal memperkuat ekosistem penyiaran di NTT agar lebih sehat, berdaya saing, dan tetap berpijak pada nilai-nilai budaya lokal di tengah arus globalisasi.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut