get app
inews
Aa Read Next : Disiksa Hingga Lebam, Korban KDRT Ivony Non minta Kapolres TTS Segera Tahan Pelaku

Mandek, Dinkes TTS PHK Kontraktor Proyek Puskesmas Prototype Desa Nefokoko

Sabtu, 02 Desember 2023 | 17:43 WIB
header img
Mandek, Dinkes TTS PHK Kontraktor Proyek Puskesmas Prototype Desa Nefokoko. Foto: istimewa


SOE, iNewsTTU.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) membuat keputusan tegas terkait proyek pembangunan Puskesmas Prototype di Bati Desa Nefokoko.

Kepala Dinas Kesehatan, Dokter Karolina R.A. Tahun menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kontraktor pelaksana, CV Dua Enam Sepuluh Promo Sindo, akibat keterlambatan progres fisik yang signifikan.

Kepada, wartawan, Dokter Karolina menjelaskan bahwa meskipun jadwal pekerjaan seharusnya berakhir pada 12 Desember 2023, progres fisik baru mencapai 23,75 persen.

Kata dia, Langkah PHK diambil untuk melindungi kepentingan dan hak-hak tenaga kerja, serta untuk mencegah potensi terjeratnya pemerintah daerah dalam masalah hukum terkait proyek ini.

"Dalam kapasitas kami sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah, kami merasa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan tanpa risiko hukum yang dapat merugikan negara," ujar Dokter Karolina.

Ia menambahkan, Selanjutnya, pihak Dinas Kesehatan akan berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana untuk menghitung sisa anggaran yang belum diterima oleh CV Dua Enam Sepuluh Promo Sindo. Tujuannya adalah memastikan pembayaran upah bagi tenaga kerja yang terlibat dalam proyek.

Sementara, pihak CV Dua Enam Sepuluh Promo Sindo belum memberikan tanggapan terkait dengan ancaman PHK dari Dinas Kesehatan Timor Tengah Selatan.***

[Catatan Redaksi: Bagi pihak yang merasa dirugikan dalam berita ini atau ingin memberikan klarifikasi atau sanggahan, kami redaksi memberikan ruang dan dapat mengirim melalui email redaksi: seth.ntt@gmail.com sertakan dengan foto diri dan foto KTP]

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut