get app
inews
Aa Read Next : Warga Serahkan Senjata Flintlock Milik Eks Pejuang Timor-Timur ke Komandan Satgas Sektor Barat

Kades di Kabupaten TTU Dipolisikan Warga Gegara Palsukan Tanda Tangan

Kamis, 30 November 2023 | 14:13 WIB
header img
Warga Polisikan Kades Napan gegara palsukan tandatangan (Foto: iNewsTTU.d/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kepala Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Wendelinus Kefi, dilaporkan ke polisi oleh warganya, Bartholomeus Balok.

Bartholomeus, warga RT/RW : 04/02, Desa Napan, melaporkan Kepala Desa Napan atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang terkait dengan perekrutan tenaga kerja di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan.

Laporan polisi tersebut, yang diajukan pada Rabu, 29 November 2023, pukul 13.55 WITA, diterima oleh petugas SPKT Resort TTU, Aipda Joni Fina.

Berdasarkan bukti tanda terima laporan dengan nomor STTLP/411/XI/YAN.2.5/2023/RES TTU, memang terdapat dugaan tindak pidana pemalsuan yang terjadi di Desa Napan pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Bartholomeus Balok menjelaskan bahwa tanda tangannya telah dipalsukan oleh Kepala Desa Napan untuk kepentingan perekrutan tenaga kerja di PLBN Napan.

Menurut Bartholomeus, yang juga pemilik lahan di lokasi pembangunan PLBN Napan, kepala desa membuat surat rekomendasi tanpa izin dan menandatanganinya seolah-olah atas namanya.

Surat rekomendasi tersebut digunakan untuk menggantikan rekomendasi yang seharusnya diberikan kepada anak angkat Bartholomeus, Veliana Siki, dengan nama Ferminus Kolo.

"Surat rekomendasi itu dibuat oleh kades seolah-olah saya yang buat, dan ada tanda tangan saya di atas materai 10.000. Padahal saya sama sekali tidak pernah tanda tangan bahkan tidak tahu menahu tentang surat rekomendasi tersebut," ungkap Bartholomeus.

Hal serupa dialami oleh Albertus Teti, pemilik lahan lain di lokasi pembangunan PLBN Napan. Albertus mengaku tidak bisa baca dan tidak bisa tulis, dan Kepala Desa Napan, Wendelinus Kefi, diduga membuat surat rekomendasi dengan memanfaatkan tangan Albertus tanpa persetujuan, untuk menggantikan anaknya dengan warga lain.

"Saya minta Pak Polisi usut tuntas kasus ini. Panggil juga dengan Pa Doni karena dia yang telah membohongi saya. Tega sekali mereka anak muda berpendidikan tinggi buat kami orang tua seperti ini. Semoga mereka mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka," ungkap Albertus.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Napan, Wendelinus Kefi, belum memberikan penjelasan. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Wendelinus mengirimkan video bahwa ia sedang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut