Kota Batam, Kepulauan Riau, iNewsTTU.id--Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menghebohkan, di mana seorang suami tega membunuh istrinya sendiri.
Pelaku, Ahmad Yuda Siregar (46), diketahui melakukan aksi keji ini setelah tidak mendapatkan dana sebesar Rp50 miliar untuk maju sebagai calon Bupati Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri, pertengkaran pasangan suami istri ini terjadi pada Rabu (1/11/2023). Pelaku memukul rahang kanan korban, Tetty Rumondang Harahap (60), menggunakan tangan kosong sebanyak dua kali, sebelum melanjutkan dengan memukul punggung korban menggunakan kayu lesung. Motifnya terkait ketidaksetujuan terkait dukungan finansial untuk pencalonannya.
Ditambahkan Nugroho, Pelaku pergi meninggalkan korban dalam keadaan pingsan, lalu menjemput istri sirinya berinisial B yang berada di hotel.
Kemudian pada Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku membawa istri sirinya ke rumah korban. Pelaku masuk ke dalam rumah untuk melihat kondisi korban, sedang istri sirinya menunggu di dalam mobil yang di parkir di depan rumah.
"Kemudian pelaku memanaskan korek gas, dan ditempelkan ke leher korban. Hal ini dilakukan untuk mengecek kondisi korban," ungkap Nugroho.
Mengetahui korban masih hidup, kemudian pelaku memukul kembali kepala bagian belakang korban sebanyak empat kali menggunakan kayu lesung, sehingga korban terjatuh di ruang tamu.
Pelaku meminta bantuan istri sirinya, untuk mengangkat korban ke dalam kamar. Setelah selesai mengangkat korban, istri siri pelaku langsung ke teras dan pelaku mengambil pisau di dapur. Pelaku menusukkan pisau tersebut ke leher korban, dan menutupi kepala korban dengan menggunakan kantong plastik berwarna hitam, serta bantal.
"Sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku mengantarkan istri sirinya kembali ke hotel. Selanjutnya pelaku pergi untuk membeli obat nyamuk, dan 20 botol pertalite. Pelaku juga meminta tolong kepada anak kos di rumah kos milik korban, untuk membeli tabung gas 3 kg sebanyak delapan buah," terangnya.
Pelaku menyusun delapan botol pertalite di sepanjang pintu ruang tamu sampai dapur, serta kamar korban.
Di bawah botol pertalite tersebut, sudah ditaruh baju-baju yang disusun dari pintu ruang tamu sampai dapur, serta kamar korban, dan menyiram satu botol pertalite di kamar korban, dan satu botol pertalite di dapur.
Selain itu, pelaku menaruh beberapa ranting serta rumput-rumput kering di belakang pintu ruang tamu, kemudian pelaku menghidupkan api dengan menggunakan obat nyamuk bakar.
Tujuannya, untuk menutupi kematian korban sehingga diduga tewas akibat kebakaran. Pada pukul 17.00 WIB, pelaku pergi ke Bandara Hang Nadim untuk berangkat ke Jakarta.
"Di Jakarta, pelaku memonitor kejadian di Batam, tidak ada berita yang menyatakan terjadinya kebakaran sehingga pelaku merasa tidak tenang. Sehingga pada Jumat (3/11/2023) pelaku kembali ke Batam, untuk melihat kondisi korban," jelasnya.
Setiba di rumah korban, pelaku melihat posisi korban sudah berubah dari sebelumnya. Di mana kaki korban sebelumnya berada di atas, lalu berubah menjadi di lantai. Pelaku kembali memukul kepala belakang korban dengan menggunakan kayu lesung sebanyak lima kali, hingga kepala korban berdarah.
Kemudian, pelaku mengencangkan bungkusan kepala korban menggunakan kantong plastik berwarna hitam.
"Pelaku menutupi badan korban dengan menggunakan bantal, dan menaruh rumput-rumput kering di depan pintu kamar korban, lalu menyalakan api. Pelaku juga menyalakan api di rumput-rumput kering serta ranting di belakang pintu ruang tamu, hingga hangus terbakar," ungkapnya.
Selanjutnya pelaku membuang kayu lesung tersebut di parit belakang garasi mobil korban, dan pelaku mengambil tas yang berisikan ATM, dokumen, sertifikat tanah milik korban. Kemudian pelaku meminta A (pegawai rental) untuk mengantarkan pelaku ke Bandara Hang Nadim, untuk berangkat kembali ke Jakarta.
Korban merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang pernah menjabat sebagai Direktur RSUD Padang Sidempuan Sumatera Utara.
Pembunuhan tersebut, terjadi di rumah korban di Perumahan Genta I Blok AD, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan di halte bus yang ada di daerah Panam, Pekanbaru.
"Pelaku sedang makan diseputaran halte bus di wilayah Pekanbaru, dan hendak menuju Kota Medan," katanya. Akibat perbuatannya membunuh istrinya sendiri, pelaku kini ditahan di Polresta Barelang, untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman mati.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 15 November 2023 - 17:04 WIB oleh Dicky Sigit Rakasiwi dengan judul "Terungkap! Suami Bunuh Istri di Batam Gara-gara Tak Dikasih Uang Rp50 Miliar untuk Pencalonan Bupati | Halaman Lengkap". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/1252177/194/terungkap-suami-bunuh-istri-di-batam-gara-gara-tak-dikasih-uang-rp50-miliar-untuk-pencalonan-bupati-1700043094?showpage=all
Editor : Sefnat Besie