Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Tahap II Perkara Korupsi Mantan Kepala BPBD TTU, Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar

Selasa, 14 November 2023 | 08:29 WIB
  • author Isto Santos
Tahap II Perkara Korupsi Mantan Kepala BPBD TTU, Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar
Penyidik serahkan berkas perkara eks mantan Kepala BPBD TTU ke JPU pada Kamis, 09/11/2023 (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Penyidik Kejaksaan Negeri TTU secara resmi menyerahkan berkas Tahap II dalam perkara korupsi yang menjerat Mantan Kepala Dinas BPBD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yosefina A.L.M Lake dan Florensia Neonbeni kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri TTU.

Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti berkas perkara pada Kamis, (09/11/2023).

Pelaksanaan tahap II dihadiri oleh penasihat hukum dari kedua tersangka, menciptakan suasana tegang di ruang sidang.

"Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan para tersangka sebesar Rp1.017.908.748," ungkap Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip pada Jumat (10/11/2023).

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut