get app
inews
Aa Text
Read Next : IDI Palembang Periksa Seorang Dokter atas Dugaan Pencabulan Istri Pasien

Tak Bisa Berkelit, Saat Pemuda Ini Tertangkap Sedang Merekam Gadis Muda Asik Mandi

Senin, 13 November 2023 | 15:06 WIB
header img
Ketahuan Rekam Gadis-gadis Sedang Mandi, Pria di Palembang Ditangkap Tumiran (39) pria asal Dusun Marga Kaca, Pemanggilan Natar, Lampung Selatan ditangkap polisi. Foto: ilustrasi.iNews.id

PALEMBANG, iNewsTTU.id--Polisi menangkap Tumiran (39), seorang pria asal Dusun Marga Kaca, Pemanggilan Natar, Lampung Selatan, karena terbukti merekam sejumlah gadis muda sedang mandi yang merupakan tetangga kos-nya di Kota Palembang.

Aksi mesum pelaku terungkap saat salah satu korban, IR (21), memergokinya saat sedang mandi bersama KY (22) rekannya di tempat kos di Jalan Panti Sosial, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Kejadian ini bermula ketika IR sedang mandi dan mendengar suara berisik di sebelah kamar mandi. Merasa curiga, IR melihat dari lobang di atas kamar mandi dan menemukan kamera handphone milik pelaku. IR bersama KY melaporkan aksi mesum Tumiran ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Saat itu saya sedang mandi, lalu terdengar ada suara berisik di sebelah kamar mandi. Merasa curiga, saya langsung melihat dari lobang di atas kamar mandi. Dan ditemukan kamera handphone milik pelaku," ujar IR.

Tersangka Tumiran, yang langsung diamankan petugas, tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

"Saya merekam dari lobang yang ada di kamar mandi. Sudah ada empat orang yang mandi, itu saya rekam dengan handphone," ujarnya.

Tumiran mengklaim bahwa video yang sudah berhasil direkam tidak untuk disebarluaskan dan hanya untuk ditonton sendiri.

Namun, kasat reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dan/atau Pasal 14 UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,"ujar AKBP Haris Dinzah.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut