Sumba Timur, iNewsTTU.id - Satgas Pangan Sumba Timur melakukan penggerebekan di sejumlah kios dan toko yang diduga menjadi penampung beras Bulog yang dibeli dari spekulan dan pengepul selama pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Penggerebekan ini berlangsung pada Minggu (5/11/2023) dari pukul 13.00 hingga 16.00 WITA di Pasar Inpres Matawai dan sebuah kios di kawasan Padadita.
Sumber terpercaya dari Dinas Pertanian dan Pangan serta Polres Sumba Timur, yang tergabung dalam Satgas Pangan, melaporkan bahwa lebih dari satu ton beras kemasan 5 dan 10 kilogram telah diamankan selama penggerebekan. Informasi serupa juga diperoleh dari sumber terpercaya di Pasar Inpres Matawai.
Para pedagang yang terlibat dalam kegiatan ini mengaku membeli beras SPHP kemasan 5 kilogram dengan harga Rp60 ribu dan menjualkannya kepada warga dengan harga berkisar antara Rp70 hingga Rp75 ribu per kemasan.
Nicolas Pandarangga, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Sumba Timur, membenarkan penggerebekan ini dan mengapresiasi langkah cepat Satgas Pangan dalam menindak tindakan para spekulan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada wartawan atas pemberitaan sebelumnya yang mendorong respons positif dari Kapolres Sumba Timur.
Bupati Sumba Timur juga memberikan dukungan penuh terhadap tindakan tegas Satgas Pangan dalam menindak para spekulan.
Langkah-langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran warga dan sebagai tindakan preventif terhadap praktik pra-spekulasi yang merugikan masyarakat.
Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik-praktik yang merugikan dalam distribusi beras Bulog dan program GPM serta SPHP di wilayah Sumba Timur.
Editor : Sefnat Besie