Lulus Diklat Adhitya Nasution dan Sejumlah Advokat dari NTT Siap Beracara pada Sengketa Pemilu

KUPANG,iNewsTTU.id-- Advokat Adhitya Nasution, bersama beberapa advokat dari NTT dinyatakan lulus dalam pendidikan dan pelatihan (diklat) penanganan sengketa Pilkada.
Kegiatan diklat yang melibatkan sejumlah advokat ini dilaksanakan selama 4 hari di Pusat Pendidikan Mahkamah Konstitusi, Puncak Bogor.
Kepada media ini, Advokat Adhitya Nasution, mengatakan, selama 4 hari, mereka mendapat pelatihan untuk penanganan sengketa, terkait dengan pemilihan umum yang akan dilaksanakan di tahun 2024.
Materi-materi yang dipelajari mulai dari tata cara beracara, hingga pemahaman dalam menyusun permohonan dan tanggapan mewakili pihak terkait.
"Setelah 4 hari, kita semua dinyatakan lulus, sehingga mendapatkan sertifikasi sebagai Advokat yang berkompeten untuk menangani persidangan Mahkamah Konstitusi tahun depan," ujar Adhitya Nasution, Kamis (02/11/ 2023).
Selain Adhitya Nasution,pada kegiatan pelatihan ini ada juga perwakilan dari DPD KAI Banten, Wakil Ketua DPD KAI NTT, Amos Lafu, dan Ketua DPC KAI Waingapu, Abari juga telah dinyatakan lulus.
Dalam pelatihan ini Amos Lafu Wakil Ketua DPD KAI NTT, mendapatkan penghargaan berupa peserta dengan nilai tertinggi.
"Kami telah menyelesaikan diklat dan tersertifikasi sebagai pengacara yang kompeten untuk mendampingi klien di Mahkamah Konstitusi nanti," pungkasnya.
Editor : Sefnat Besie