get app
inews
Aa Read Next : Hasil Analisa, 792 Tenaga Guru Masih Dibutuhkan di Timor Tengah Utara

Kejari TTU Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang Inkrah

Rabu, 01 November 2023 | 14:19 WIB
header img
Kejari TTU Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang Inkrah. Foto ist

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan metode yang telah ditetapkan secara cermat, melibatkan pembakaran dan pemotongan atau pembelahan menggunakan mesin pemotong besi.

Kepala Seksi Intelijen, S. Hendrik Tiip, menambahkan dalam proses ini, Kejaksaan ingin menunjukkan komitmen yang kuat terhadap penegakan hukum yang transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari usaha Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tidak dapat digunakan lagi.

"Dengan tindakan ini, Kejaksaan Negeri Timur Tengah Utara menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keadilan dan ketertiban di masyarakat,"paparnya. 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut