get app
inews
Aa Text
Read Next : Tahun Yubileum, Pastor Titus Limngardi Ajak Peziarah Pengharapan Masuk Hati Tuhan

Bupati TTU Beri Sinyal Bulan Desember, Mutasi Besar-Besaran Pejabat

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 21:30 WIB
header img
Bupati TTU David Juandi. Foto: iNewsTTU.id/seth


Kefamenanu, iNewsTTU.id - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), akan segera melaksanakan mutasi pada jabatan eselon II, III, dan IV. Bupati TTU, Drs. Juandi David, telah mengonfirmasi bahwa proses mutasi ini akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Keputusan untuk melakukan mutasi ini dipicu oleh kebutuhan untuk mengisi posisi kosong dan menggantikan pejabat yang akan pensiun pada tanggal 1 November 2023. Bupati Juandi David menyatakan bahwa mutasi adalah langkah penting dalam menjaga kelancaran operasional pemerintah daerah.

Proses mutasi akan diatur secara cermat dan profesional, dengan tujuan memastikan bahwa pejabat yang dimutasi merasa nyaman dengan jabatan baru mereka. Bupati Juandi David menekankan pentingnya menjalankan proses mutasi dengan baik, agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan pejabat yang terlibat.

"Jadi mutasi itu perlu. Tapi kita mutasi itu juga nanti harus di atur secara baik sehingga nanti jangan habis mutasi orang mulai rasa tidak aman, rasa susah, rasa kecewa dan marah karena mutasi," ungkap Juandi kapada awak media di ruang kerjanya pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Pada kesempatan itu Juandi mengatakan, proses mutasi pada jabatan eselon II, III dan IV ini akan dilakukan pada bulan Desember 2023 nanti.

"Saat ini kita masih menyusun paling tidak di bulan desember. Karena kalau kita mutasi di pertengahan tahun anggaran juga saya rasa berpengaruh juga, sehingga di desember supaya masuk tahun berikut sudah orang baru," ujarnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut