Ini Peran Babinsa Kodim TTU Demi Kelancaran Pengukuran Batas Tanah di Noemuti

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Pengukuran dan pengembalian batas tanah adalah proses penting dalam menentukan kepemilikan tanah dan mencegah konflik lahan. Di Desa Fatumuti, Kecamatan Noemuti, peran Babinsa (Bintara Pembina Desa) sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kelancaran kegiatan ini.
Pada hari Rabu, 25 Oktober 2022, di Rumah Mama Petronela Nope Kofi, sejumlah pihak terlibat dalam pengukuran dan pengembalian batas tanah antara dua pihak yang terlibat. Pihak pertama, yang dipimpin oleh Petronela Nope Kofi, dan pihak kedua, yang diwakili oleh Kornelis Koa, telah sepakat untuk menyelesaikan sengketa batas tanah mereka dengan cara yang damai.
Dalam kegiatan ini, peran BABINSA dari Desa Fatumuti sangat krusial. Serda Stefanus T. Tefa, yang merupakan BABINSA setempat, hadir untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan dengan tertib dan aman.
Hasil dari kegiatan ini adalah kesepakatan untuk menetapkan patok batas dan pilar-pilar batas sesuai dengan yang telah disepakati. Semua pihak yang hadir bekerja sama dengan baik untuk memastikan bahwa pengukuran dan pengembalian batas tanah berjalan dengan lancar sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kejelasan dan keamanan dalam kepemilikan tanah di wilayah tersebut, serta menjadi contoh kerjasama yang baik antara pihak-pihak yang terlibat.
Berikut adalah peran penting yang dimainkan oleh BABINSA dalam pengukuran batas tanah:
Editor : Sefnat Besie