Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTT Selidiki Dugaan TPPO dan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Hotel Sasando Kupang
Advertisement . Scroll to see content

Mau Tau Perbedaan Pangkalan dan Agen LPG, Simak Penjelasannya

Rabu, 18 Oktober 2023 | 18:03 WIB
  • author Mohammad Yan Yusuf/Sefnat Besie
Mau Tau Perbedaan Pangkalan dan Agen LPG, Simak Penjelasannya
Apa perbedaan pangkalan dan agen LPG? Lewat artikel ini kami akan membahasnya secara mendetail.Foto: iNews.id

Pangkalan atau sub agen bisa didirikan oleh individu atau kelompok bisnis. Fungsi mereka adalah memastikan pasokan gas elpiji sampai ke tangan konsumen akhir tanpa harus melalui agen. Biasanya, pangkalan-pangkalan ini mencakup area yang lebih kecil.

Dalam hal fasilitas penyimpanan, pangkalan atau sub agen memiliki kapasitas yang lebih terbatas dibandingkan dengan agen.

Hal berbeda dengan agen gas elpiji yang merupakan pemasok yang umumnya memperoleh stok gas dari depot Pertamina atau Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Kuota stok yang diterima oleh agen dibatasi oleh regulasi pemerintah.

Tugas agen gas elpiji adalah mendistribusikan gas tersebut kepada pangkalan atau sub agen, serta menjualnya langsung kepada konsumen. Mereka seringkali memiliki fasilitas penyimpanan yang cukup besar untuk menampung tabung-tabung gas sebelum didistribusikan kepada pangkalan atau sub agen.

Itulah penjelasan perbedaan pangkalan dan agen LPG. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda pembaca setia iNewsTTU.

 

 

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut