get app
inews
Aa Read Next : Warga Serahkan Senjata Flintlock Milik Eks Pejuang Timor-Timur ke Komandan Satgas Sektor Barat

Polisi Periksa 6 Orang Atas Kasus Penyebaran Foto Syur dan Bunuh Diri Siswi SMA di Kabupaten TTU

Senin, 02 Oktober 2023 | 21:00 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Polisi telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 6 orang saksi terkait kasus penyebaran foto syur dan bunuh diri seorang siswi SMA di Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Reskrim, Iptu Djoni Boro mengatakan, pihak kepolisian Polres TTU telah berhasil mengidentifikasi dua calon tersangka dalam kasus ini setelah memeriksa sejumlah saksi.

"Kami sudah periksa 6 orang diantaranya berinisial VS, S, SN, MK, FB dan R," ujarnya saat ditemui pada Senin, (02/10/2023).

Diberitakan sebelumnya, korban masih duduk dibangku SMA kelas 1 berinisial PN diduga menjadi korban penyebaran foto syur, telah ditemukan tewas dengan cara bunuh diri pada Jumat, (29/09/2023) dirumahnya.

Terduga pelaku penyebaran foto syur, berinisial FB, diduga menggunakan akun media sosial VS untuk mengelabui korban.

FB, yang memiliki hubungan keluarga dengan seorang pria berinisial VS, menggunakan alamat akun Facebook VS tanpa sepengetahuan VS untuk menghubungi korban dan berpura-pura menjadi VS.

Ia kemudian menyebarkan foto syur korban PN hingga berujung pada tindakan bunuh diri oleh korban.

Pihak kepolisian Polres TTU akan melakukan gelar perkara guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyebaran foto syur ini.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut