get app
inews
Aa Read Next : Simbol Sinergitas TNI Polri, Simak Kejutan Dandim TTS untuk Kapolres

Viral, Tiga Bocah SD di TTS Mengaku Disuruh Jilat Tembok, Kuasa Hukum Meradang

Jum'at, 29 September 2023 | 18:33 WIB
header img
Dua dari tiga siswa SD di TTS yang Mengaku Disuruh Jilat Tembok karena nakal di dalam kelas. Foto: tangkapan layar video Viral.


SOE, iNews.id--Viral, tiga bocah sekolah dasar mengaku disuruh Gurunya di salah satu Sekolah dasar di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT untuk menjilat tembok. Diduga hukuman itu diberikan lantaran para siswa nakal di dalam kelas.

Pengakuan tiga bocah itu terekam video singkat dan beredar luas di platform media sosial bahkan group whatsapp. tiga bocah itu  berinisial JT, AB dan SB.

Kasus ini mencuat setelah ketiga siswa itu menyampaikan keluhan kepada Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Kabupaten TTS, Yorim Fallo, seperti dalam video berdurasi 4 menit 11 detik, Kamis (28/9/2023).

Salah seorang Siswa dengan insial JT mengaku, dipukul kepala sekolah mereka berinisial SEEH, karena bermain sumpit-sumpitan menggunakan sedotan bekas es cendol di dalam kelas pada Senin (18/09/2023) lalu.

Dalam rekaman video itu, dia menuturkan, kejadian itu bermula saat mereka keluar sekolah. JT, AB dan SB masih berada di dalam kelas dan bermain sumpit-sumpitan.

Teman-temannya yang lain lalu memberitahukan hal itu kepada SEEH.

Sang kepala sekolah, lalu memanggil ketiganya berdiri di depan sekolah dan mencontohkan cara bermain sumpit-sumpitan.

“Setelah itu, ibu suruh kami tiga jilat tembok, jilat pintu dan jilat kaca. Setelah itu makan kertas dan telan,” ungkap JT dalam video tersebut.

Terkait persoalan itu, Kepala Sekolah SEEH yang dihubungi iNewsTTU.id mengaku tak mau memberikan klarifikasi karena semuanya sudah diserahkan kepada penasehat hukumnya.

"silahkan pak hubungi kuasa hukum saya saja, nanti beliau yang berikan klarifikasi,"ungkapnya dalam sambungan telepon selulernya, Jumat siang.

Kuasa Hukum SEEH, Simon P.A Sesfaot yang dikonfirmasi mengaku dirinya tidak sepakat dengan apa yang terungkap di media, bahkan dirinya sudah bertemu tiga orang siswa dan kepala sekolah untuk meluruskan persoalan itu.

"Saya keberatan dengan pemberitaan bahwa klien saya menyuruh siswa menjilat tembok, pintu dan kaca, saya ingin memastikan bahwa saksi itu harus penuhi 3M, melihat, mendegar dan menyaksikan langsung kejadian itu, saya pastikan tidak benar,"timpalnya.

Penasehat Hukum mengutarakan bahwa kejadian tersebut masih abal-abal atau belum jelas kebenarannya.

"terkait hal itu kita juga masih menduga-duga, sehingga saya sebagai kuasa hukum meminta agar kasus ini dipending dulu sampai bisa bertemu face to face, jangan sampai salah dalam menyampaikan informasi kepada publik,"tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy yang dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus itu telah dilaporkan oleh orangtua korban di Polsek Kualin.

“Kasus ini telah dilaporkan pada tanggal 18 September 2023, dengan laporan polisi nomor LP/B/25/IX/2023/Sek Kualin/Res TTS/Polda NTT,” kata Ariasandy.

Ia mengatakan, saat ini, polisi sedang memeriksa sejumlah saksi dan rencananya memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.

 

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut