get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Tindak Pidana korupsi RSP Boking, Polda NTT Selamatkan Uang Negara Rp.473 Juta Rupiah

Bertemu DPRD TTS, Warga Tagih Janji Perjuangkan Aspirasi Soal Hutan Adat Amanuban

Rabu, 27 September 2023 | 15:43 WIB
header img
Masyarakat Adat Amanuban saat berdialog dengan Komisi II DPRD Timor Tengah Selatan terkait masalah Hutan Adat mereka. Foto : Ist

SOE, iNewsTTU.id- Setelah berdialog tanpa mendapat solusi dengan bupati TTS, Epy Tahun, warga Amanuban membubarkan diri  dan melanjutkan perjuangan mereka ke kantor DPRD TTS dan diterima oleh Komisi II DPRD yang membidangi Kehutanan dan diterima oleh ketua Komisi II dan Wakil Ketua DPRD TTS beserta sebagian besar anggota komisi II DPRD TTS.

Sekretaris Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat Amanuban, Pina Ope Nope, kepada iNews.id, Rabu (27/9/2023) menyampaikan maksud kedatangan mereka ke DPRD TTS untuk menguraikan tentang sejarah Amanuban sebagai kerajaan yang merdeka hingga tahun 1910 baru dikalahkan oleh Belanda dan meminta dukungan legislatif menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat.

“Pemerintah memberi kesan bahwa kami orang Amanuban telah dijajah 350 tahun sehingga menggunakan peta Belanda sebagai dasar mencaplok tanah rakyat. Saya mengutip laporan gubernur Kupang tahun 1831-1832 Emanuel A. Francis yang menyebutkan demikian Amanuban kerajaan dengan wilayah yang luas yang  mengobarkan perang melawan Kupang atau Belanda sejak lama.

Orang-orang disana dianggap paling berani di seluruh Timor. Mereka bahkan memiliki reputasi yang tak terkalahkan. Nah belanda yang adalah musuh Amanuban saja mengakui bahwa mereka tidak pernah mengalahkan Amanuban trus kita dijajah dari mananya? Harus kalah perang dan takluk dulu baru dijajah.

Kami mengakui bahwa pada tahun 1910 baru belanda berhasil menaklukan Amanuban tapi hak kepemilikan rakyat atas tanah tidak serta merta terhapus sebab Amanuban diakui oleh Belanda sebagai Zelfbestuur. Bahkan ahli hukum adat Van Holen Hofen sama sekali tidak menyinggung Amanuban sebagai entitas yang taat pada hukum Eropa tapi pada hukum adatnya sendiri.

Hanya menyebut Mollo dan kerajaan sekitarnya saja. Dan Amanuban beserta kerajaan-kerajaan di Timor baru bergabung dengan Republik pasca Konferensi Meja Bundar tahun 1949,” jelas Pina Nope.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut