get app
inews
Aa Read Next : Viral Video Penganiayaan Warga Diduga Dilakukan Linmas dan Aparat Desa di Timor Tengah Selatan

Komisi II DPRD TTS Siap Rapat Istimewa Bahas Masalah Hutan Adat Amanuban yang Diklaim Pemerintah

Senin, 16 Oktober 2023 | 20:52 WIB
header img
Sekretaris Masyarakat Hukum Adat Amanuban Pina One Nope ( kanan) dan Ketua DPRD Timor Tengah Selatan, Marcu Mbau. Foto : Ist

SOE,iNewsTTU.id-Sekretaris Perkumpulan masyarakat Hukum adat Amanuban, Pina One Nope, Senin (16/10/2023) bertemu langsung dengan ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan Marcu Mbau dan berdiskusi terkait masalah klaim Kehutanan Laob Tumbesi yang sementara dihadapi warga Amanuban.

Melalui siaran pers kepada iNews.id, Pina mengatakan Ketua DPRD Kabupaten TTS menyampaikan bahwa pertemuan para tokoh adat Amanuban pada tanggal 25 September 2023 lalu itu sudah diketahuinya.

Namun menurut Pina, ketua DPRD mengakui belum ada laporan ke meja pimpinan.

Dalam pertemuan dengan ketua DPRD, Pina mengutarakan bahwa apabila surat sudah tiba di pimpinan DPRD maka mereka akan segera mempelajarinya dan akan melakukan rapat secepatnya dengan komisi II DPRD TTS.

Sementara itu, Ketua DPRD TTS yang dikonfirmasi mengaku segera mempelajari surat yang dikirim oleh Pina Nope.

"Malam ini juga saya akan mempelajari berkas yang saudara saya Pina One Nope berikan, dan secepatnya saya akan melakukan rapat dengan Komisi II DPRD TTS," terang Marcu.

Sementara itu, Pina One Nope menegaskan bahwa pihaknya hanya menuntut satu hal yakni cabut SK Mentri lingkungan hiddup.

" Saya sampaikan bahwa seluruh penjelasan terkait kronologi maupun sejarah hingga dasar penetapan kawasan hutan Laob Tunbesi yang diklaim sepihak oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kami cuma minta satu hal yakni SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2016 untuk segera dicabut," tegas Pina.(*)

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut