Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pelantikan Ketua Umum Imapen Kefamenanu, Putri: Perubahan Tidak Lahir dari Kekacauan
Advertisement . Scroll to see content

4 Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Pengeroyokan Gegara Parkiran di Kefamenanu

Selasa, 26 September 2023 | 07:33 WIB
  • author Isto Santos
4 Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Pengeroyokan Gegara Parkiran di Kefamenanu
Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Selain itu, Kapolres TTU juga menggarisbawahi pentingnya keselamatan korban dan upaya penyembuhan mereka. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita palsu dan untuk selalu mencari solusi terbaik dalam menangani masalah.

"Jadi jangan mudah terprovokasi dan mudah terbawa dengan berita-berita bohong. Setiap masalah harus kita kaji dan kita pelajari apa penyebabnya terus bagaimana solusinya," terang dia.

Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Kamis, (21/09/2023) malam dan mengakibatkan tiga orang mengalami luka dan patah tulang. Pihak berwenang akan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut