get app
inews
Aa Text
Read Next : Manajer PLN ULP Kefamenanu Jelaskan Alasan Pemadaman Listrik Bergilir di Kabupaten TTU

4 Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Pengeroyokan Gegara Parkiran di Kefamenanu

Selasa, 26 September 2023 | 07:33 WIB
header img
Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Selain itu, Kapolres TTU juga menggarisbawahi pentingnya keselamatan korban dan upaya penyembuhan mereka. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita palsu dan untuk selalu mencari solusi terbaik dalam menangani masalah.

"Jadi jangan mudah terprovokasi dan mudah terbawa dengan berita-berita bohong. Setiap masalah harus kita kaji dan kita pelajari apa penyebabnya terus bagaimana solusinya," terang dia.

Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Kamis, (21/09/2023) malam dan mengakibatkan tiga orang mengalami luka dan patah tulang. Pihak berwenang akan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut