get app
inews
Aa Read Next : Marthen Dira Tome Intens Jajaki Kerjasama dengan Pemodal untuk Investasi di Sabu Raijua

Seminar Strategi Kehumasan Si Yahox Kumham NTT : Saring Sebelum Sharing

Rabu, 20 September 2023 | 14:28 WIB
header img
Seminar Strategi Pencegahan Gratifikasi dan Pungli, serta Strategi Kehumasan dalam Mengantisipasi Bahaya Hoax Si Yahox, di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT. Foto : Ist

 

KUPANG,iNewsTTU.id- Hari kedua pelaksanaan kegiatan Seminar Strategi Pencegahan Gratifikasi dan Pungli, serta Strategi Kehumasan dalam Mengantisipasi Bahaya Hoax "Si Yahox" di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT kali ini menghadirkan empat Narasumber secara bergantian dari KPK RI, KPU Provinsi NTT, Polda NTT, dan TVRI NTT, Selasa (19/9/2023) di Hotel Neo by Aston Kupang.

Dalam sesi kedua hingga keempat, secara khusus mengangkat materi terkait Strategi Kehumasan dalam Mengantisipasi Bahaya Hoax "Si Yahox", dipandu moderator Kasubbag Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi (HRBTI) pada Kanwil Kemenkumham NTT, Dian Lenggu.

Memasuki tahun politik, berbagai masalah bisa saja terjadi, misalnya penyebaran berita palsu (hoax) dan disinformasi. Kanwil Kemenkumham NTT melalui Subbag HRBTI merasa perlu untuk menyelenggarakan kegiatan ini untuk  menyamakan persepsi melalui strategi mengantisipasi bahaya hoax dan penyusunan pedoman kontra narasi melawan hoax, bukan saja di tahun politik tapi juga berlanjut di tahun-tahun mendatang.

Pada sesi kedua menghadirkan Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu. "Pemilu 2024 merupakan Pemilu yang kompleks, sehingga sangat rentan terhadap berbagai disinformasi dan hoax," ujarnya.

Beberapa ciri hoax politik, disebutkan Thomas antara lain pesan dirancang untuk menciptakan kecemasan, kebencian, hingga permusuhan; sumber informasi atau media tidak jelas identitasnya; pesan tidak lengkap; serta menggunakan kata-kata provokatif. Menurutnya, hoax dapat mempermainkan rakyat. Tak hanya itu, hoax pun mampu menyerang lembaga survey. Sehingga pihaknya terus gencar melakukan literasi melawan hoax, termasuk bersama Kemenkumham NTT melalui kegiatan seminar ini.

"Kita harus bijak dalam menerima dan membagi berita atau informasi yang diterima. Saring sebelum sharing," ajaknya.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy pun membagi kiat-kiat strategis kehumasan dalam mengantisipasi bahaya hoax. Diantaranya merilis berita sesuai fakta; melakukan kampanye atau sosialisasi di media sosial; cepat memitigasi berita hoax; men-take down berita hoax; membangun kerjasama dengan media; melakukan check dan recheck terhadap kebenaran info baik dari satker maupun lembaga atau instansi terkait; serta gencar melakukan amlifikasi atau viralisasi konten positif.

"Disinilah peran penting humas dalam menumbuhkan hubungan baik antara lembaga dengan publiknya, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga terkait guna menciptakan citra positif organisasi," tuturnya.

Ariasandy juga menyampaikan bahwa seluruh keluarga ASN Kememkumham seharusnya ikut serta berperan dalam mengemban fungsi kehumasan, karena keluarga pun turut menikmati apa yang diberikan organisasi.

Sementara itu, narasumber lainnya dari TVRI NTT, Ina Djara, turut membagi ilmu terkait kontra narasi. "Fenomena penyebaran paham radikalisme lewat media sosial menjadi tren baru yang mesti diwaspadai semua elemen bangsa. Tren ini dapat menjerat siapa saja dari berbagai kelompok sosial maupun intelektual tanpa kecuali," ungkapnya.

Menurutnya, membangun jejaring kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam menyebarkan kontra narasi dan informasi yang benar dan akurat tentang kebijakan dan program kerja yang ada di Kemenkumham, dapat dilakukan dengan menggandeng wartawan dari media yang sudah terverifikasi pada Dewan Pers.

"Pentingnya berkolaborasi dengan wartawan dari media resmi akan membuat media, khususnya media online memegang peranan penting dalam pers nasional dewasa ini. Tidak hanya karena jumlahnya yang besar tetapi dampaknya terhadap publik juga sangat luas.," imbuh Ina di akhir penyampaiannya.

"Si Yahox"  merupakan branding dari aksi perubahan yang sementara dilaksanakan Kasubbag HRBTI, Dian Lenggu sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) angkatan VI Tahun 2023, yakni Strategi Kehumasan dalam Mengantisipasi Bahaya Hoax, khususnya yang berlangsung di tahun politik 2023/2024 dan kemudian akan berkelanjutan pada jangka panjang guna mengantisipasi bahaya hoax lainnya di tahun-tahun mendatang.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kita mampu meng-counter setiap berita dan informasi yang diterima dengan bijak, demi mendukung pelaksanaan tusi dan kinerja, sehingga meningkatkan citra positif Kemenkumham," pungkas Dian di penghujung seminar.

Seminar hari kedua ini sangat antusias diikuti oleh para peserta. Hal tersebut dibuktikan dengan cukup banyaknya pertanyaan yang diajukan peserta kepada para narasumber terkait materi yang disampaikan.(*)

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut