Mantan Bupati ini Ditahan Atas Dugaan Korupsi Rp32,7 Miliar
Senin, 21 Agustus 2023 | 06:49 WIB
Setelah ditahan oleh jaksa, MS akan ditahan selama 20 hari ke depan, mulai dari 18 Agustus hingga 6 September 2023, di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan.
“Berdasarkan audit BPKP Wilayah Sumut, (taksiran kerugiannya) sebesar Rp32,7 miliar,” ujar Yos, Jumat (18/8/2023).
Beberapa tersangka lainnya dalam kasus yang sama juga telah menjalani hukuman sebelumnya. Ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait izin pembukaan lahan hutan untuk pemukiman dan pertanian di Kabupaten Samosir.
Editor : Sefnat Besie