Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ancam Pakai Pisau, Anak Pemilik Kost Leluasa Setubuhi Mahasiswi di Kamar
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Bupati ini Ditahan Atas Dugaan Korupsi Rp32,7 Miliar

Senin, 21 Agustus 2023 | 06:49 WIB
  • author Said Ilham/Isto Santos
Mantan Bupati ini Ditahan Atas Dugaan Korupsi Rp32,7 Miliar
Kasus korupsi di Samosir (Foto: Istimewa).

Setelah ditahan oleh jaksa, MS akan ditahan selama 20 hari ke depan, mulai dari 18 Agustus hingga 6 September 2023, di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan.

“Berdasarkan audit BPKP Wilayah Sumut, (taksiran kerugiannya) sebesar Rp32,7 miliar,” ujar Yos, Jumat (18/8/2023).

Beberapa tersangka lainnya dalam kasus yang sama juga telah menjalani hukuman sebelumnya. Ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait izin pembukaan lahan hutan untuk pemukiman dan pertanian di Kabupaten Samosir.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut