MEDAN, iNewsTTU.id - Seorang pria berinisial R membawa pisau dan mengancam penghuni kost putri, tidak saja mengancam, R memaksa N, (18) salah satu penghuni kost putri untuk meladeni birahinya yang sudah memuncak.
FN salah satu teman korban mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (17/10/2023) pukul 11.00 WIB. Saat itu korban berinisal N (18) pulang dari kampus yang tidak jauh dari kosnya untuk beristirahat.
"Teman saya N saat itu hendak pulang ke kos. Tapi, Saat masuk ke kos dia (korban) melihat pelaku berinisal R telah berada di dalam kamar mandi kos," katanya, Rabu (18/10/2023).
Kata FN, N langsung terkejut karena tiba-tiba pelaku sudah berada di kamar mandi kos dengan memegang pisau.
Editor : Sefnat Besie