get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ciduk Oknum Kades Sementara Asyik Berjudi

Kades ini Terancam 10 Tahun Penjara gegara Hambur Gaji untuk Judi

Rabu, 16 Agustus 2023 | 06:05 WIB
header img
Kades di Bengkulu Utara terlibat perjudian (Foto : Istimewa).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 485.000, satu set kartu domino, dan satu unit telepon genggam.

Hambali mengutarakan penyesalannya atas tindakannya dan mengaku berharap agar hidupnya dapat berubah. Dia mengakui bahwa uang tabungan pensiun yang dimilikinya digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut.

"Saya sangat menyesal, harapan saya berubahlah hidup ini. Dari uang tabungan pensiunan pak," sesal Hambali di kantor Polisi.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut