Kades ini Terancam 10 Tahun Penjara gegara Hambur Gaji untuk Judi
Rabu, 16 Agustus 2023 | 06:05 WIB
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 485.000, satu set kartu domino, dan satu unit telepon genggam.
Hambali mengutarakan penyesalannya atas tindakannya dan mengaku berharap agar hidupnya dapat berubah. Dia mengakui bahwa uang tabungan pensiun yang dimilikinya digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut.
"Saya sangat menyesal, harapan saya berubahlah hidup ini. Dari uang tabungan pensiunan pak," sesal Hambali di kantor Polisi.
Editor : Sefnat Besie