get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Ini yang Dilakukan Tim Supervisi Korlantas Polri di Kantor Satpas Lantas Polres TTU

Senin, 14 Agustus 2023 | 21:08 WIB
header img
Tim Supervisi Korlantas Polri di Kantor Satpas Lantas Polres TTU (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kantor Satpas Lantas Polres TTU menerima kunjungan supervisi dan asistensi pelayanan SIM dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri belum lama ini (09/08/2023).

Rombongan tim supervisi terdiri dari 4 orang, yaitu AKBP Paula Sariwaty (Kasi Anev Subdit SIM Ditregident Korlantas), AKP Gilang Kusumaningrum, Iptu Wisnu Imam Tyasha, dan Brigadir Susana Lia Sari.

Kunjungan tim supervisi ini memiliki beberapa tujuan, antara lain meninjau tindak lanjut penerapan perubahan materi ujian praktik SIM roda dua berdasarkan Kep/105/VIII/2023, tanggal 04 Agustus 2023.

Selain itu, tim supervisi juga melakukan pengecekan terhadap ruang pelayanan publik di Kantor SIM, termasuk aspek SDM personil SIM, sarana prasarana, sistem dan metode pembuatan SIM, serta inovasi yang dilakukan.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Lantas, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, menyampaikan bahwa penilaian terhadap ruang pelayanan publik Satpas Polres TTU telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai persyaratan Kantor Satpas.

Beberapa fasilitas yang telah disediakan mencakup ruang laktasi, tempat bermain anak, dan sarana disabilitas.

"Penilaian terhadap ruang pelayanan publik Satpas Polres TTU sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai persyaratan Kantor Satpas, diantaranya terdapat ruang laktasi, tempat bermain anak dan sarana disabilitas," ujar Iptu Rahmat pada Senin (14/08/2023).

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut