get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Sat Lantas Polres TTU Mulai Terapkan Lintasan 'S' dalam Ujian Praktik SIM C, Simak Penjelasannya

Senin, 14 Agustus 2023 | 20:23 WIB
header img
Sirkuit dengan lintasan huruf S di Polres TTU (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Timor Tengah Utara (TTU) telah mengubah sirkuit ujian praktik SIM C (Surat Izin Mengemudi roda dua) dengan menerapkan pola huruf 'S'.

 

Perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Kakorlantas Polri No. Kep / 105 / VIII / 2023 tanggal 04 Agustus 2023, yang mengatur perubahan materi ujian praktik SIM roda dua.

 

Perubahan tersebut menghilangkan angka 8 dan lintasan zig-zag dari sirkuit ujian praktik, dan menggantinya dengan sirkuit yang membentuk huruf 'S'.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Lantas, Iptu Rahmat Agus Ibrahim pada Senin (14/08/2023).

"Perubahan angka 8 dan lintasan zig zag tidak ada lagi, sebagai penggantinya sirkuit membentuk huruf S yang mengakomodir 4 materi ujian praktik untuk ukuran lebih lebar dan tanpa materi zig zag test," ujarnya.

Sirkuit baru ini, katanya, mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran lintasan yang lebih lebar. Beberapa detail perubahan yang disebutkan termasuk:

1. Ukuran Lintasan Lebar:
Ukuran sirkuit baru adalah 2,5 kali lebar kendaraan, lebih lebar dari sirkuit sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.

2. Uji Pengereman:
Panjang lintasan untuk uji pengereman adalah 20 meter, dan jarak antara patok-patok pendefinisian lintasan adalah 2,5 meter.

3. Uji U-turn:
Panjang lintasan untuk uji U-turn adalah 10 meter, dengan tikungan berbelok selama 2 meter. Jarak antara patok-patok adalah 3 meter.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut