get app
inews
Aa Read Next : Dikonfirmasi Soal Jalan Ledepemulu Di Liae Sabu Raijua, Adi Mboeik Tidak Merespon

Menteri PPPA RI Kunjungi Lapas Anak Kelas II A Kupang, Ini Tujuannya

Senin, 14 Agustus 2023 | 15:45 WIB
header img
Menteri PPPA Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati ( Tengah) didampingi Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone ( Kanan). Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi Tugu

KUPANG,iNewsTTU.id- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak ( LPKA) Kelas II A Kupang, Senin ( 14/8/2023).

Dalam kunjungannya kali ini Menteri PPPA didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone, Plt Kepala Gidion Pally dan berbagai unsur terkait lainnya.

Kedatangan Menteri PPPA RI kali ini selain melihat kondisi anak- anak di LPKA kedatangannya juga untuk memberikan motivasi kepada anak binaan Lapas agar di masa depan bisa menjadi pribadi yang lebih baik seusai bebas menjalani hukuman.

" Saya berharap agar kalian instrospeksi diri kenapa kalian ada disini sehingga saat bebas nanti kalian bisa menata masa depan dengan lebih baik dengan keterampilan yang sudah didapat, ikuti bimbingan dan arahan dengan seksama jangan lagi kembali masuk ke dalam sini, kalian berhak mendapat hidup yang lebih baik," ujarnya.

Sementara itu PLT Kalapas Anak Kupang, Gideon Pally mengatakan saat ini ada 30 anak binaan yang dibina dan didampingi dan di berikan keterampilan guna menjadikan mereka pribadi yang lebih baik saat mereka keluar dari lapas kelak.

" Saat ini kami mendidik 30 anak binaan dan kami memberikan pendampingan dan pelatihan bagi mereka agar menjadi orang yang lebih baik saat mereka keluar dari sini suatu saat nanti," tutupnya.(*)


 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut