Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Perkara Pencurian Ternak P-21, Penyidik Limpahkan TSK dan BB ke Kejari TTU
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Biboki Selatan Limpahkan Kasus Pencurian Ternak di Desa Oenaem ke JPU

Kamis, 10 Agustus 2023 | 09:05 WIB
  • author Isto Santos
Polsek Biboki Selatan Limpahkan Kasus Pencurian Ternak di Desa Oenaem ke JPU
Kasus pencurian ternak (Foto: Istimewa).

Pasal 363 ayat (1) juga menyebutkan bahwa tindak pidana ini dapat dijatuhkan pada pelaku, yang menyuruh pelaku, atau yang turut serta melakukan perbuatan pencurian.

"Unsur-unsur ini juga telah terpenuhi berdasarkan alat bukti yang ada dan sudah dilimpahkan kasus pencurian ternak tahap 2 ini ke JPU Kejari TTU pada Selasa (08/08/2023)," ujar AKP Suta.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut