get app
inews
Aa Read Next : PKB Tetapkan Agustinus Siki Sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten TTU Periode 2024-2029

Direktur RSUD Kefamenanu: Masyarakat Kabupaten TTU Tidak Lagi Bayar Tunggakan dan Iuran BPJS

Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:04 WIB
header img
Direktur RSUD Kefamenanu, dr. Zakarius Fernandes (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT telah memperkenalkan program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan universal sejak tanggal 12 Juli 2023.

Melalui program ini, masyarakat Kabupaten TTU dapat mengakses fasilitas kesehatan secara gratis di RSUD Kefamenanu dengan hanya menggunakan kartu identitas penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Masyarakat tidak perlu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan, dan ketika mereka berobat, biayanya akan secara otomatis dibayar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten TTU.

Direktur RSUD Kefamenanu, dr. Zakarias Fernandes, menjelaskan bahwa dengan membawa KTP dan KK, masyarakat akan langsung terdaftar sebagai anggota aktif BPJS.

"RSUD Kefamenanu sudah memperlakukan itu, cukup bawa KTP dan KK saja langsung terdaftar sebagai anggota BPJS yang aktif dan silahkan memiliki akses layanan kesehatan," ujarnya belum lama ini, Kamis (03/08/2023).

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut