get app
inews
Aa Read Next : PKB Tetapkan Agustinus Siki Sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten TTU Periode 2024-2029

Direktur RSUD Kefamenanu: Masyarakat Kabupaten TTU Tidak Lagi Bayar Tunggakan dan Iuran BPJS

Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:04 WIB
header img
Direktur RSUD Kefamenanu, dr. Zakarius Fernandes (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Setelah program UHC diaktifkan, masyarakat tidak perlu lagi membayar iuran BPJS maupun menanggung tunggakan BPJS. Program ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2023.

"Kalau sudah diaktifkan melalui program ini, maka tidak perlu membayar lagi bayar iuran dan tunggakan BPJS sejak tanggal 1 Agustus 2023," jelasnya.

Diketahui Program Universal Health Coverage (UHC) adalah suatu pendekatan kebijakan dalam sistem kesehatan yang bertujuan untuk memberikan akses penuh terhadap layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh penduduk, tanpa adanya risiko keuangan yang berlebihan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut