get app
inews
Aa Read Next : Marciana Djone Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Tenun Ikat Fehan Malaka

Bejat, Gadis ABG Asal TTU Digilir 10 Pria Kota Kupang saat Cari Pekerjaan

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 15:02 WIB
header img
Bejat, Gadis ABG Asal TTU Digilir 10 Pria Kota Kupang saat Cari Pekerjaan. Foto: Ilustrasi/iNews.id

KUPANG, iNewsTTU.id--AE, gadis cantik berusia 15 tahun asal Lurasik Kabupaten Timor Tengah Utara NTT digilir 10 pria saat AE berniat mencari pekerjaan di Kota Kupang. 

Awalnya AE ke Kupang hendak mencari kerja di Kota Kupang namun kejadian tak terduga menimpa dirinya.

Dari pengakuan AE, ia sudah sekitar 1 bulan lebih berada di Kota Kupang, AE datang ke Kota Kupang dengan tujuan ingin mencari pekerjaan. 

Selama berada di Kota Kupang dirinya tinggal berpindah-pindah tempat, di emperan toko sekitar Kelurahan Oesapa.

AE mengakui juga bahwa dirinya telah disetubuhi oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 10 orang, di waktu dan tempat yang berbeda, di sekitar Kelurahan Oesapa.

Diketahui, 7 dari 10 pria atau pelaku persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur diamankan Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Kupang, gabungan Unit Reskrim dan Intelkam.

Ke 7 pelaku tindak pidana asusila tersebut ditangkap pada Rabu 2 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 Wita di seputaran Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Adapun tujuh orang pelaku yang diamankan tersebut, yaitu OB alias Okto, DRT alias Andi, YB alias Nius, RT alias Aldo, OB alias Ole, DN alias Kus, MT alias Mitro.

Penangkapan ini menindaklanjuti adanya Laporan Tindak Pidana Kasus “Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur”, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 162 / VIII / 2023 / Sektor Kelapa Lima, tanggal 02 Agustus 2023, yang dilaporkan oleh Petrus Huki, dengan Korban AE.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut