Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sumur Bor Bantuan Kapolda NTT Diresmikan, 35 KK di Dusun Beba Kini Nikmati Akses Air Bersih
Advertisement . Scroll to see content

Tak Berdokumen, Karantina Pertanian Kupang Musnahkan Media Pembawa HPHK Asal Timor Leste

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 13:54 WIB
  • author Seth Besie
Tak Berdokumen, Karantina Pertanian Kupang Musnahkan Media Pembawa HPHK Asal Timor Leste
Tak Berdokumen, Karantina Pertanian Kupang Musnahkan Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Asal Timor Leste. Foto: ist

Heru menjelaskan, Akhir akhir ini terdapat beberapa kasus penyakit yang perlu diwaspadai bersama seperti PMK, LSD dan AFS sehingga tidak menimbulkan dampak kerugian yang besar bagi perekonomian masyarakat NTT.


 

Ditambahkannya, media pembawa tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, sebagaimana yang ditetapkan pada pasal 47 ayat 1 UU No. 21 Tahun 2019 yang menyatakan pemusnahan dilakukan dengan cara membakar, menghancurkan, mengubur, dan/atau pemusnahan lain yang sesuai, sehingga media pembawa tidak mungkin lagi menjadi sumber penyebaran ham dan penyakit serta tidak menggangu Kesehatan manusia dan tidak menimbulkan kerusakan sumber daya alam hayati.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut