get app
inews
Aa Read Next : Empat Bakal Calon Bupati dari Partai Golkar di TTU Pastikan Diri Siap Disurvey

Tak Berdokumen, Karantina Pertanian Kupang Musnahkan Media Pembawa HPHK Asal Timor Leste

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 13:54 WIB
header img
Tak Berdokumen, Karantina Pertanian Kupang Musnahkan Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Asal Timor Leste. Foto: ist

Heru menjelaskan, Akhir akhir ini terdapat beberapa kasus penyakit yang perlu diwaspadai bersama seperti PMK, LSD dan AFS sehingga tidak menimbulkan dampak kerugian yang besar bagi perekonomian masyarakat NTT.


 

Ditambahkannya, media pembawa tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, sebagaimana yang ditetapkan pada pasal 47 ayat 1 UU No. 21 Tahun 2019 yang menyatakan pemusnahan dilakukan dengan cara membakar, menghancurkan, mengubur, dan/atau pemusnahan lain yang sesuai, sehingga media pembawa tidak mungkin lagi menjadi sumber penyebaran ham dan penyakit serta tidak menggangu Kesehatan manusia dan tidak menimbulkan kerusakan sumber daya alam hayati.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut